a) Dokter Perawat untuk bagian-bagian Kebidanan, Anak, Penyakit Dalam, Bedah, & Anestesi, dan Polik Klinik Rawat Jalan.
b) Ahli Farmasi.
c) Analis Medis.
d) Tenaga Ahli Nutrisi.
e) Teknisi Radiologi.
f) Ahli operasi.